CPNS 2023

4 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023, Termasuk Kemenkumham RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan segera dibuka.

CASN 2023 yang pendaftarannya akan dibuka mulai 17 September 2023 itu nantinya membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejauh ini, ada beberapa instansi pemerintah dan pemerintah daerah yang telah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Berikut rangkuman kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Minggu (27/8/2023), dilansir Kompas.com.

1. Formasi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Baca juga: Jangan Lupa Belajar! 50 Latihan Soal Tes SKD untuk CPNS 2023, Materi TIU, TWK, dan TKP

Baca juga: Referensi CASN 2023: Kemenkumham RI Buka 1.015 Formasi CPNS untuk Penjaga Tahanan dan Dosen

Baca juga: Seleksi CASN 2023, BKN Rilis Daftar Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.

Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Halaman
123

Berita Terkini