TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Instansi Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (13/9/2023).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terkait disiplin ASN dan Non ASN.
Dalam inspeksi ini, Ismail Dukomalamo memeriksa absensi pegawai, baik ASN maupun Non ASN.
Ismail menemukan beberapa OPD yang tingkat disiplinnya rendah.
Karena itu Ia tegaskan agar tingkatkan disiplin, terutama bagi ASN supaya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberikan sesuai dengan kinerja.
“Saya datang ini sesuai Perintah Walikota dan Wakil. Saya datang pastikan apakah instansi di bawah ini disiplin atau tidak, “kata Ismail.
Baca juga: Berikut Jadwal Job Fair di Tidore Maluku Utara, 30 Perusahaan Buka Lowongan Kerja
Lebih lanjut, Ismail menambahkan, jika sebelumnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN berdasar pada 60 persen kinerja dan 40 % disiplin.
Kedepannya akan diubah menjadi 40 % kinerja dan 60 % disiplin, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak disiplin masuk kantor.
“Jadi ASN maupun Non ASN, jangan jadikan alasan antar anak ke sekolah, atau tidak ada yang menjaga anak, sehingga tidak bisa ke kantor. Karena hal itu bisa dimanajemen, selama masih bisa dimanajemen, saya yakin disiplin dan kinerja di kantor dapat diterapkan secara optimal,” Imbuh Ismail.
Selain Sekretaris Daerah, inspeksi mendadak ini juga dilakukan secara bersamaan oleh para Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota secara menyebar di seluruh instansi OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.(*)