Yang mana, ketika saat dalam serangkaian proses tes tiba dan diketahui adanya indikasi kecurangan oleh oknum-oknum yang yang tak bertanggung jawab, maka akan segera mendapatkan peringatan hingga sanksi berat dari pihak penyelenggara.
Dalam hal ini BKN tak akan segan-segan untuk mendiskualifikasi dan memproses secara hukum bagi oknum yang terlibat di dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini.
Maka dari itu, diharapkan untuk para calon peserta CPNS 2023 untuk bijak dan jujur dalam mengikuti serangkaian Seleksi CPNS 2023 ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BKN akan Lakukan Hal Ini Jika Terindikasi Curang dalam Serangkaian Tes CPNS 2023!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perhitungan Nilai TWK, TIU dan TKP dalam SKD CPNS 2023