Mediasi pun kini telah digelar antara orang tua SAH, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Polsek Menganti, dan Kepala Sekolah, Sabtu (16/9/2023).
Mediasi yang dilakukan sekolah tersebut berjalan sekira dua jam.
Namun, saat mediasi selesai, kepala sekolah enggan untuk berkomentar.
"Sorry saya punya hak untuk tidak bicara," ucap Umy Latifah, Kepala SDN 236 Mengantik, sambil berjalan menuju ruang kepala seklah.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Mengati, Iptu Ekwan mengatakan, penyidik dari PPA Polres Gresik sedang melakukan penyelidikan.
"Penyidik PPA melakukan serangkaian penyelidikan dugaan adanya kejadian yang ada di sekolahan tersebut penyidikan gambaran awal lain-lain bisa ditanyakam penyidik PPA," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pilu SAH, Siswi SD yang Matanya Ditusuk hingga Alami Buta Permanen, Kepala Sekolah Bungkam