CPNS 2023

Kementerian ESDM Buka Lowongan CPNS 2023, Simak Rincian Formasi dan Persyaratannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian ESDM di Jakarta

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi
pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit
Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

10. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

11. Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

12. Pelamar kebutuhan Umum, Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan tingkat pendidikan Magister (S-2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.

13. Pelamar Umum wajib melampirkan TOEFL ITP/Paper Based TOEFL/TOEFL Prediction yang masih berlaku (Penerbitan TOEFL dikeluarkan pada tanggal 16 September 2021 s.d. tanggal pada saat pendaftaran ditutup), dengan skor TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61 / IELTS dengan
skor 6.0).

Khusus untuk Pelamar Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat tidak perlu melampirkan TOEFL (pada kolom unggah TOEFL di SSCASN agar mengunggah ijazah).

14. Pelamar Umum, Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit yang ditandatangani oleh Dokter (khusus pelamar Diaspora dapat melengkapi Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

Halaman
1234

Berita Terkini