TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya maksimal menyelesaikan 16 usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda, tahun 2023.
Di mana, itu akan dibahas langsung oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Taliabu.
Diketahui, ranperda tersebut merupakan usulan dari sejumlah dinas di lingkup Pemkab Pulau Taliabu ke DPRD.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten, pihaknya baru membahas 12 dari 16 Ranperda yang diusul.
Dan itu sudah dalam tahap pembahasan.
“Jadi 4 Ranperda yang baru diusul beberapa waktu lalu akan dibahas dalam waktu dekat,”kata dia, Kamis (21/9/2023).
Ranperda yang baru itu pertama, tentang tarif TKBM, kedua, ranperda tentang pedoman pembentukan BUMD, Ketiga, ranperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dan keempat, ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
"4 ranperda itu sudah diusulkan ke DPRD, tapi belum sampaikan ke Bapemperda, jadi nanti akan di paripurnakan," ujarnya.
Kata Taufik, terkahir usulan ranperda yang masuk ke DPRD yaitu ranperda tentang pembentukan desa karena ada pemekaran 11 desa persiapan untuk defenitif.
Sehingga DPRD akan membahas seluruh ranperda tersebut sebelum tahun 2024.
"Insya Allah kami paripurnakan 2023 ini," tandasnya.
Baca juga: Cegah Malaria, Dinkes Taliabu Tanam Batang Serai untuk Pengusir Nyamuk
Berikut 12 usulan Ranperda yang sudah disampaikan dalam Paripurna DPRD Pulau Taliabu
1. Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.
2. Ranperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD.