CPNS 2023

Ketentuan Ukuran dan Format Dokumen Persyaratan Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

TRIBUNTERNATE.COM - Jika kamu ingin mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023, salah satu hal yang wajib kamu perhatikan adalah persyaratan dokumennya.

Rekrutmen CASN 2023 kali ini dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran dilakukan secara online lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.

Adapun periode pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Saat mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus diunggah di portal SSCASN, sehingga kamu wajib tahu ketentuan ukuran dan formatnya masing-masing.

Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id)

Ketentuan Dokumen yang Diunggah

Halaman
1234

Berita Terkini