CPNS 2023

Ketentuan Ukuran dan Format Dokumen Persyaratan Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 memiliki ketentuan ukuran dan jenisnya.

Pelamar harus memastikan ukuran dan format file yang diunggah sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan di SSCASN.

Berikut rinciannya:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Namun perlu diketahui, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Baca juga: CASN 2023: Daftar Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka untuk Lulusan SMA, serta Rentang Gajinya

Baca juga: Persiapan CPNS 2023: 13 Link PDF Contoh Soal SKD Materi TIU, TWK, dan TKP Disertai Kunci Jawaban

Baca juga: CPNS 2023: Cara Daftar Portal SSCASN, Simak 22 Link Kementerian yang Buka Rekrutmen CASN 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

Halaman
1234

Berita Terkini