CPNS 2023

Daftar CPNS 2023 Wajib Pakai e-Meterai untuk Dipasang di Deretan Dokumen Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Atau pelamar juga dapat menggunakan tanda tangan secara elektronik atau online setelah dibubuhi e-meterai.

Tidak ada maksimal minimal pembelian e-meterai, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang akan digunakan pada dokumen CPNS 2023 pelamar.

Daftar dokumen persyaratan CPNS 2023 yang diminta, nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id. (Instagram @bkngoidofficial)

Baca juga: Cara Beli dan Pemasangan e-Meterai, yang Diwajibkan dalam Mendaftar CPNS 2023

Baca juga: 20 Latihan Soal SKD Materi TWK untuk Persiapan CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2023? Ini Contoh Swafoto dan Ketentuan Background Pas Foto Formal yang Diunggah

Cara Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen CPNS 2023

Simak cara membubuhkan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023, mengutip dari laman Peruri, berikut ini.

1. Akses laman e-meterai.co.id

2. Lalu login dengan memasukan email dan password yang telah didaftarkan

3. Masukan kode OTP yang dikirim ke email yang didaftarkan

4. Lakukan pembelian e-meterai jika kuota e-meterai tidak tersedia

5. Klik "Pembubuhan"

6. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, kemudian klik 'Upload'

7. Lalu upload dokumen (pdf) yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan ukuran maksimal 900 kb.

8. Atur posisi e-meterai di sebelah tanda tangan

9. Klik 'bubuhkan e-meterai'

10. Masukan PIN yang sudah didaftarkan untuk melakukan pembubuhan selanjutnya.

11. Pembubuhan e-meterai pada dokumen CPNS 2023 selesai.

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang cara registrasi akun dan pembelian e-meterai, pelamar dapat klik tautan ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Dokumen CPNS 2023 yang Wajib Pakai Meterai Elektronik

Berita Terkini