TRIBUNTERNATE.COM - Saat melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, terkadang ada kendala yang muncul.
Salah satunya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak ditemukan atau tidak sesuai saat mendaftar di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kadang, kendala itu juga disertai nomor KK, hingga tanggal lahir tidak ditemukan pada halaman akun.
Nah, dalam artikel ini kamu bisa mencari cara untuk mengatasi kendala NIK yang tidak sesuai atau tidak ditemukan dalam pendaftaran CPNS 2023.
Dikutip dari laman BKN, jika terdapat permasalahan seperti itu, pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Tampilan halaman login pendaftaran CPNS 2023. (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/)
Baca juga: Kemenag Buka 4125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Lowongan Penghulu
Selain itu, dapat juga menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data dengan format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Format tersebut dapat dikirim ke helpdesk Ditjen Dukcapil, melalui:
- Hotline: 1500537
- WA: 08118005373
- SMS: 08118005373
- Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
Baca juga: Daftar CPNS dan PPPK 2023 Ada Data Diri yang Tak Sesuai? Ini Cara Mengatasinya
Baca juga: Daftar CPNS 2023 Wajib Pakai e-Meterai untuk Dipasang di Deretan Dokumen Ini
Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2023? Ini Contoh Swafoto dan Ketentuan Background Pas Foto Formal yang Diunggah
Adapun beberapa pertanyaan lain mengenai data pribadi seperti berikut ini.
1. Bagaimana jika muncul 'NIK Sudah Terdaftar'?
Pelamar dapat mengklik laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih permasalahan 'NIK Sudah Digunakan Orang Lain'.