TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Moch Andri Budiman mengaku.
Pihaknya akan membuka Pos Pelayanan, usai bekerja sama dengan Pemkab Halmahera Timur, Senin (25/9/2023).
Pos Pelayanan yang dimaksud adalah, pelayanan keimigrasian hingga pembuatan Paspor.
Amatan TribunTernate.com, usai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur dan Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Teken MoU
Pihaknya dan rombongan melakukan tinjau lokasi, pembuatan Pos Pelayanan.
Di mana jika tak ada aral melintang, Pos Pelayanan akan dibangun Oktober 2023.
"Kami kerja sama sekaligus buka Pos Pelayanan, di Halmahera Timur, "katanya.
"Untuk petugasnya, kami sediakan 5 orang, yang stay selama lima hari kerja, "sambungnya.
Dikatakan, tujuan hadirnya Pos Pelayanan adalah memudahkan warga membuat Paspor.
"Jadi warga Halmahera Timur tidak perlu jauh-jauh ke Tobelo atau ke Ternate."
"Untuk pembuatan Pasport karena di Halmahera Timur juga sudah ada, "ungkapnya.
Menurutnya, apalagi ke depan, Halmahera Timur akan ramai dengan Warga Negara Asing (WNA).
Sehingga kewajiban dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.
Untuk melakukan pengawasan terhadap WNA, yang akan beraktivitas di Halmahera Timur.
"Kalau ada Pos Pelayanan, akan semakin dekat dengan Stakeholder."