TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang siswa kepada muridnya di Demak, Jawa Tengah saat ini sedang disorot publik.
Korban diketahui merupakan guru olahraga madrasah aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA), Desa Pilangwetan RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak bernama Ali Fatkhur Rohman.
Sedangkan, siswa yang menjadi pelaku pembacokan ini diketahui berinisial AR yang duduk di bangku kelas XII.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/9/2023) dan sempat beredar viral di media sosial.
Kini, AR alias si siswa pelaku pembacokan gurunya sendiri itu telah ditangkap.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan siang ini.
"Nanti siang rilis di kantor," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng dalam pesan singkat, Selasa (26/9/2023).
Dia menyampaikan bahwa pelaku berhasil di tangkap di daerah Grobogan, namun AKP Winardi enggan menjelaskan secara lengkap.
"Grobogan, nanti ya," ucapnya.
Kabar penangkapan pelaku pembacokan juga dibenarkan oleh Kapolsek Kebonagung Iptu Suwondo kepada Tribunjateng.
"Alhamdulillah atas doa dan kerja keras, sudah tertangkap," kata Kapolsek Kebonagung.
Dia menambahkan bahwa untuk kejelasan perkembangan kasus pembacokan akan dijelaskan lebih lengkap oleh Polres Demak.
"lebih jelas, nanti ke polres, jam satu ada rilis," ucapnya.
Kondisi Sang Guru
Kepala Kemenag Demak, Afief Mundzier, menyampaikan perkembangan terbaru dari Ali Fatkhur Rohman, guru yang menjadi korban pembacokan oleh muridnya sendiri.