10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
11. Klik "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar.
13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran.
14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut, dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.
15. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik.
Harga per meterai elektronik adalah sebesar Rp 10.000. Pastikan meterai yang Anda beli adalah baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.
Cara Memasang E-Materai pada Dokumen SSCASN
Setelah Anda memiliki meterai elektronik, langkah selanjutnya adalah memasangnya pada dokumen CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
3. Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai" pada menu.
4. Pilih dokumen PDF yang akan Anda bubuhi meterai elektronik, lalu klik "Bubuhi Dokumen".
5. Pastikan meterai elektronik ditempatkan tanpa menimpa tanda tangan Anda. Anda dapat meletakkannya di sebelah tanda tangan.