Jumlah Pelamar: 36
5. Kementerian Kesehatan
Jumlah Pelamar: 59
Baca juga: Wajib Ada dalam Dokumen CPNS dan PPPK 2023, e-Meterai Bisa Dibeli Lewat 14 Link Reseller Resmi Ini
Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2023 di BIN? Simak Dulu Aturan Denda Jika Mengundurkan Diri Saat Lolos Seleksi
Pembelian Meterai Elektronik
Pembelian meterai elektronik (e-meterai) untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dapat dilakukan melalui website SSCASN atau laman resmi e-meterai di https://e-meterai.co.id/.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan.
2. Isi biodata dengan lengkap dan benar.
3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
4. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.
5. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.
6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai".
7. Isi email, buat password, dan konfirmasi password lalu klik "Submit".
8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".
9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id.