CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK: Simak 8 Tips agar Unggah Dokumen di SSCASN Tidak Gagal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS dan PPPK 2023

TRIBUNTERNATE.COM - Jika kamu mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, kamu harus teliti dan berhati-hati saat mengunggah dokumen persyaratannya.

Adapun seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023, pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Setiap formasi, tentu ada dokumen persyaratan yang harus diunggah pelamar ke akun SSCASN.

Dalam proses pengunggahan dokumen pendaftaran seringkali pelamar menemui kesulitan atau proses gagal unggah.

Namun jangan khawatir, kamu bisa mencoba beberapa tips berikut ini.

Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2023 di BRIN? Jangan Lupa Formulir HKM Kategori 1 Sampai 4, Ini Link Downloadnya

Baca juga: Format Surat Keterangan Disabilitas untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK, Download Lewat Link Ini

Baca juga: Serba-serbi Masa Sanggah CPNS 2023: Simak Jadwal, Ketentuan, dan Cara Mengajukannya

Tips agar tidak gagal unggah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023, dikutipdari laman resmi sscasn.bkn.go.id

- Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Jika ukuran melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang kamu unggah akan ditolak oleh sistem.

- Jika sempat mengalami kegagalan dalam proses unggah dokumen, coba  refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

- Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukurannya masing-masing berikut ini:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Tetapi, bisa saja ukuran dan jenis dokumen yang diminta masing-masing instansi berbeda-beda.

- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

- Dokumen persyaratan fisik untuk seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

- Pelamar masih bisa mengganti dokumen yang sudah diunggah, selama belum mengeklik tombol 'Akhir Pendaftaran'.

- Namun jika pelamar sudah menekan tombol 'Akhir Pendaftaran' maka peserta tidak dapat lagi memperbaiki data tersebut.

- Peserta sebaiknya berhati-hati dalam mengisi data. 

Laman sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 (YouTube #ASNPelayanPublik)

Dokumen Persyaratan yang Diperlukan untuk Melamar CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar berlakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita Terkini