Korban bilang 'kenapa kalian datang tanya adik saya, coba kalian masuk ke dalam (gudang ikan), kalau tidak saya pukul pakai kapak.'
mendengar jawaban tersebut, pelaku kedua ingin memukul korban, namun dilerai pelaku pertama.
Setelah itu para pelaku pulang ke rumah masing-masing.
Sekitar pukul 22.15 WIT, Minggu (8/10/2023), kedua pelaku mengikuti korban ke lapangan bola kaki di Desa Penu.
Pelaku pertama memukul korban, tetapi korban menghindar.
Keributan keduanya itupun diamankan oleh pelaku kedua, sembari mengatakan.
'Kalian berdua berhenti, jangan sampai saya buang tembakan.'
Tujuan ucapan pelaku kedua untuk merendakan situasi pertikaian.
Namun, secara tidak langsung pelaku kedua langsung membuang tembakan pertama.
Menggunakan senjata merk Airgun jenis glock 19, amunisi gotri 6mm ke arah atas.
Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Tabrakan Dua Sepeda Motor di Ternate Utara
Selanjutnya, pelaku memeluk untuk melindungi korban dari pukulan pelaku pertama.
Tetapi secara refleks senjata tersebut terpencet, dan peluru mengenai lengan kanan korban.
Saat ini Bhabinkamtibmas Desa Penu telah mengamankan 2 pelaku dan 2 saksi, sekaligus korban. (*)