TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah resmi ditutup pada Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Dengan begitu, saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah memasuki tahapan seleksi administrasi yang dilakukan panitia setiap instansi.
Adapun hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023, sesuai jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam tahapan seleksi administrasi, panitia akan memverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah pelamar: apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Nantinya, para peserta dapat mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 melalui situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.
Peserta hanya perlu login ke akun masing-masing di SSCASN lalu menuju halaman Resume Pendaftaran.
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, di halaman Resume Pendaftaran, peserta akan mengetahui tanda lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 atau tidak.
Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023
Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan yang berisi:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pemberitahuan ketidaklolosan itu juga disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara, bagi pelamar yang memenuhi syarat lolos seleksi administrasi akan tampil keterangan di halaman Resume Pendaftaran yang bertuliskan:
"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."
Kemudian di bawahnya terdapat tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.
Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat Informasi: