TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 sudah memasuki masa jawab sanggah yang diumumkan mulai 22 hingga 28 Oktober 2023.
Para pelamar CPNS 2023 yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebelum pengumuman digelarnya SKD CPNS 2023, para peserta diimbau untuk mencetak kartu peserta ujian.
Namun, kartu peserta ujian CPNS 2023 baru bisa didownload dan dicetak setelah pengumuman jawab-sanggah berakhir.
Setelah masa jawab sanggah berakhir, peserta dapat melakukan login kembali di laman SSCASN dan mencetak kartu ujian.
Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.
Peserta juga perlu membaca bagian 'Perhatian' pada Kartu Peserta Ujian yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Baca juga: 10 Contoh Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru IPS Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: Wajib Tahu! Rincian Kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Login terlebih dahulu
- Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian
- Peserta dapat memilih cetak kartu ujian
- Nantinya, sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023
- Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023
Jadwal CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi : 20 September - 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Peserta Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023? Ini Jadwal dan Cara Mencetaknya