Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Wajib Tahu! Rincian Kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Simak rincian nilai ambang batas atau passing grade dan kisi-kisi ujian SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.

Kontan/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI Peserta tes CPNS dan PPPK 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak rincian nilai ambang batas atau passing grade dan kisi-kisi ujian SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.

Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 telah diumumkan pada Minggu hingga Rabu (15-18/10/2023).

Selanjutnya, para pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nantinya, ujian SKD CPNS 2023 dijadwalkan akan digelar pada 9-18 November 2023.

Sementara, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2023 akan dimulai pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Kelolosan ujian seleksi ini ditentukan oleh passing grade yang digunakan sebagai acuan peserta agar lolos ke tahap tes selanjutnya.

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2023 atau seleksi kompetensi PPPK 2023, para pelamar yang dinyatakan lolos sebaiknya mengetahui nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, peserta akan diuji dalam 3 jenis materi tes.

Masing-masing peserta nantinya akan diminta untuk menyelesaikan soal tes SKD yang terdiri dari 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagaisatu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved