"WTP Weda ini adalah satu dari beberapa fasilitas sejenis yang akan dibangun oleh PT WBN dan PT IWIP, "ungkapnya.
Iwan menegaskan, "Kami berharap pembangunan WTP ini menjadi salah satu penanda erat dan sungguh-sungguhnya komitmen Pemkab dan PT WBN serta PT IWIP dalam membangun Halmahera Tengah, demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik."
Pada proyek ini, PT WBN dan PT IWIP bertanggung jawab terhadap biaya dan seluruh aspek teknik, mulai dari Detailed Engineering Design (DED), pembangunan, hingga commissioning, dan serah terima.
Sementara Pemkab Halmahera Tengah akan menyediakan lahan, saluran distribusi, serta seluruh aspek legal dan perizinannya.
Pembangunan fasilitas ini dilaksanakan dalam dua fase. Fase pertama didesain menghasilkan 7.500 meter kubik air bersih per hari, sedang fase kedua sebesar 15.000 meter kubik air bersih per hari.
Di hari yang sama, Pemda bekerja sama dengan PT WBN dan PT IWIP juga memulai pekerjaan penyiapan lahan Puskesmas Lelilef di Desa Lelilef Waibulan.
Sebelumnya, di awal 2023, persoalan kurangnya pasokan listrik di Halteng juga teratasi dengan suplai listrik sebesar 5 megawatt dari PT IWIP kepada PLN.
Baca juga: IWIP dan Disnakertrans Maluku Utara Kolaborasi Tingkatkan Keselamatan Kerja
Tentang IWIP
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merupakan kawasan industri terpadu pengolahan dan penambangan berbasis nikel yang terletak di Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Didirikan Agustus 2018, IWIP merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sekaligus Objek Vital Nasional dengan berbagai kegiatan dan fasilitas utama termasuk penambangan, smelter, pembangkit listrik, pelabuhan , airport dan akomodasi.
Dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya, IWIP berpedoman kepada prinsip pembangunan berkelanjutan (SDG) yang mengacu pada 4 (empat) pilar utama, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lokal serta Sosial Budaya dan Lingkungan. (*)