TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dana pengamanan Pilkada Halmahera Selatan 2024, diusulkan Rp 7 miliar lebih.
Uang tersebut akan dipergunakan untuk, pengamanan sejak awal hingga berakhir Pilkada 2024.
"Dana pengamanan Rp 7 miliar ini diusulkan oleh Polres, "kata Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, Jumat (3/11/2023).
Sementara dana pengamanan Pilkada untuk Kodim 1509 Labuha, lanjut Safiun, saat ini masih dalam pengkajian.
Baca juga: Kepala BPVP Ternate Buka Pelatihan Mobile Training Unit di Minahasa Utara
Pasalanya, penandatanganan NPHD dana tersebut harus dengan Korem 152 Baabullah lantaran Kodim bukan Satker.
"Memang sudah ada usulan, tinggal kita menunggu waktu duduk bersama dengan pihak Kodim untuk kita bahas," jelasnya.
Lebih lanjut, Safiun mengatakan edaran Mendagri terkait penandatangan NPHD dana Pilkada 2024, batas waktunya 10 November 2023.
Karena itu, proses realisasi usulan dana Pilkada ini akan dipercepat.
Baca juga: Suriyati Taher Klaim Penyaluran Minyak Tanah Subsidi di Morotai Selatan Aman
"Karena di Bawaslu itu ada arahan baru dari Bawalu RI. Shingga dipercapat penyesuaianya, supaya kita lakukan NPHD," ujarnya.
Ia juga mengaku, dana pengawasan Pilkada 2024 yang diusulkan Bawaslu Halmahera Selatan kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp 34 miliar.
"Sedangkan KPU itu Rp 51 miliar, karena ada sharing dari Provinsi. Itu hanya empat item saja sesuai petunjuk KPU RI, "tandasnya. (*)