Sebagai upaya pencegahan Korupsi, Pahala mengatakan, Stranas PK mendorong penguatan pengawasan badan usaha pemerintah.
Melalui perizinan dasar regulasi BUMN-BUMD, dan penerapan manajemen resiko.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan PAW 7 Anggota PPS, Dua Diantaranya Tak Pernah Bertugas
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan strategi yang sangat penting.
Karena memberikan acuan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia.
Dalam melaksanakan aksi pencegahan Korupsi, sebagaimana dalam Perpres nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). (*)