TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Reskrim Polres Halmahera Selatan, menyelidiki dugaan Korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap RS Obi.
Penyelidikan ini merupakan tindaklanjut hasil audit, BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
"Jadi ada temuan pengurangan volume pekerjaan, "ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: KPU Halmahera Selatan PAW 7 Anggota PPS, Dua Diantaranya Tak Pernah Bertugas
Ray mengatakan, anggaran proyek pembangunan ruang rawat inap RS OBI sebesar Rp 4 Miliar lebih pada TA 2021.
Meski begitu, pihaknya belum memastikan di mana sumber anggaran proyek yang dimaksud.
"Sementara tim lagi ke lokasi (RS Obi,red) untuk pemeriksaan, "jelasnya.
Baca juga: Dalam Satu Pekan, Tiga Area Perkebunan Warga di Halmahera Selatan Terbakar
Ray juga menambahkan, penyidik juga telah memintai sejumlah pihak sebagai saksi.
"Yang baru diklarifikasi itu direktur dan bendahara. Jadi nanti kita lihat perkembangan penyelidikannya, "tandasnya. (*)