Kompetensi Khusus:
- Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
- Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK
4. Analis Perkara Peradilan
Kemampuan Umum:
- Pasal 24 UUD 1945
- UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
- UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
- UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
- UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
- UU 30/2014 (Peradilan TUN) 8 UU 31/1997 (Peradilan Militer)
- UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor) 10 UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
- UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
- UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
- UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
- UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
- UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)
- UU 3/2006 (Mahkamah Syar'iyah)
Kemampuan Khusus:
- Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
- Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
- Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)
- Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)
- Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
- KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
- Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata
- Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)
- Sistem pembuktian dalam perkara pidana
- Sistem pembuktian dalam perkara perdata
- Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
- Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
- Bantuan hukum (Posbakum)
- Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
- Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)
Link PDF kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2023 jabatan lainnya dapat diunduh di sini.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Selengkapnya
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024
Artikel ini telah tayang di KompasTV