TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi pada Jumat (8/12/2023) hari ini, berkunjung ke Halmahera Selatan.
Dalam kunjungannya, jenderal polisi bintang satu itu didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Maluku Utara.
Sumadi dan rombongan, tiba di bandara Oesman Sadik Labuha menggunkan maskapai Wings Air sekira 17.00 WIT.
Ia lalu menuju ke Mapolres Halmahera Selatan untuk bertatap muka dengan seluruh personel Polres setempat.
Sumadi dalam kesempatan itu mengingatkan kepada anak buahnya terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak anggota polisi yang terlibat politik praktis.
"Di pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah diatur jelas bahwa Polri bersikap netral di dalam kehidupan berpolitik. Kemudian di ayat 2, anggota Polri tidak boleh dipilih dan memilih," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Bom Ikan di Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa serta Barang Buktinya
Sumadi mengaku telah menerima laporan kalau ada beberapa anggota Polres Halmahera Selatan yang memiliki istri dan keluarga sebagai peserta Pemilu 2024 atau Caleg.
Ia pun meminta agar mereka tetap netral selama tahapan Pemilu berlangsung. Sebab, ada sanksi tegas yang diberikan jika terbukti ikut terlibat politik.
"Sanksinya ada tiga, bisa pidana, disipilin dan etik. Itu yang kita berikan. Tidak boleh mendukung (peserta Pemilu), intervensi apalagi mengintimidasi. Jadi tetap netral," imbuhnya. (*)