Halmahera Salatan

Seorang Suami di Halmahera Selatan Laporkan Istrinya ke Polisi, Ini Masalahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilsutrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Namun hingga saat ini kami belum menerimanya. Padahal pelapor telah mengirimkan alamat kuasa hukumnya sebagai domisili tempat bersurat atau korespondensi," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar ketika dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.

Meski begitu ia mengaku baik terlapor maupun pelapor, belum dimintai keterangan sebagai saksi.

Akan tetapi, Ray memastikan pihaknya tetap menindaklanjuti laporan yang dimaksud.

"Laporan itu ada, tapi kayaknya pelapor dan terlapor belum diperiksa. Tapi kita akan tindaklanjuti," tukasnya. (*)

Berita Terkini