Sebanyak 20 Tahanan di Rutan Kelas IIB Soasio Tidore Dapat Remisi Natal 2023

Penulis: Faisal Amin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Rutan Kelas II B soa sio Kota Tidore Kepulauan Wawan Arya Budiartawan saat memberi sambutan pada acara pemberian remisi kepada warga binaan Rutan Kelas II B Soa sio pada hari Natal, Senin (25/12/2023)

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Rutan  Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan  memberikan  remisi kepada 20 warga binaan, Senin (25/12/2023).

Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 Bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Acara pemberian remisi khusus digelar dì Gereja Rutan Soasio yang diikuti oleh seluruh warga binaan khusus beragama Kristen.

Pada kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas II B Soasio Wawan Arya Budiartawan mengatakan, bahwa pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan selalu diberikan kepada warga binaan.

Dimana pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan diberikan kepada tahanan yang telah memenuhi syarat.

Baca juga: Rekomendasi Wisata Gurabala Pulau Hiri Ternate, Tempat Asyik Mengisi Liburan Tahun Baru

Yang sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan dan selalu berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Perayaan Natal merupakan damai Sejahtera dari Allah karena kita diajak untuk mempererat persaudaraan dan Persekutuan seluruh umat dalam kebersamaan, rukun dan damai," ungkap Arya.

Lebih lanjut Arya mengatakan.Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi adalah yang beragama Nasrani.

Warga binaan rutan Soasio yang beragama Nasrani sebanyak 41 Orang,namun  yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Natal sebanyak 20 orang.

Terdiri  dari 18 orang kasus perlindungan anak,1 orang kesusilaan,serta satu orang kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Sementara 20 warga binaan yang belum mendapatkan remisi Natal tahun ini karena masih menjalani masa tahanan sebanyak 11 orang, belum menjalani 6 bulan sebanyak 7 orang, menjalani pidana kurungan/uang pengganti 2 orang dan rekomendasi RK susulan 1 orang," pungkas Arya.(*)

Berita Terkini