Sofifi

Soal DOB Sofifi di Tahun 2024, Ini Tanggapan Akademisi

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muammil Sunan, Akademisi sekaligus pengajar di Universitas Khairun Ternate.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Akademisi dan pengajar universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan menyikapi harapan Pemprov Maluku Utara terkait terwujudnya DOB Sofifi di tahun 2024.

Menurut Muammil, DOB tentunya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, Pemprov bukan sekedar menyiapkan dokumen usulan ke pempus, namun perlu memperhitungkan kesiapan Sofifi jika menjadi daerah otonom baru.

" Tentunya dengan Sofifi menjadi DOB harusnya memperhitungkan dari berbagai aspek yang bisa membuat Sofifi menjadi daerah yamg mandiri, tidak ada ketergantungan dengan pemerintah pusat," ucap dia, kepada Tribunternate.com, Kamis (4/1/2024).

Lanjutnya, terdapat banyak bukti nyata bahwa otonomi daerah dan begitu banyak daerah yang telah dimekarkan ternyata gagal dalam pembangunan dan kurang inovatif dalam pelayanan publik. Gagalnya daerah otonom baru membangun kemandirian artinya secara keuangan dan pembangunan mereka tidak berhasil mandiri.

"Mereka gagal membangun pendapatan asli daerahnya untuk bisa menopang pembangunan dan melaksanakan pemerintahan dengan baik, sehingga terus-terusan bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Masih Berharap Daerah Otonom Baru Sofifi Sebagai Ibu Kota

Bahkan kata Muammil, Beberapa studi menyatakan bahwa salah satu tantangan daerah pemekaran baru adalah keuangan daerah terbebani oleh besarnya anggaran untuk membiayai pembentukan pemerintahan beserta aparaturnya, baik pada proses pengadaan pegawai, pembayaran gaji hingga penyediaan infrastruktur.

Oleh karena itu, penting memastikan pemerintahan yang dibangun bukanlah pemerintahan yang gemuk, tetapi pemerintahan ramping.

" Pemprov perlu memperhitungkan berbagai permasalahan diatas, mengingat potensi dan kemampuan daerah dalam mendorong penerimaan PAD yang belum sebanding dengan kebutuhan dalam pembiayaan aparatur daerah," pungkasnya.(*)

Berita Terkini