TRIBUNTERNATE.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan jajaran menjamin untuk lakukan pengawalan.
Pendistribusian surat suara mulai dari tingkat KPU Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan hingga ke TPS di wilayah Desa/Kelurahan yang ada di Maluku Utara.
Hal itu dibenarkan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil.
Kata Michael tahapan Pemilu saat ini Polisi dalam hal ini hanya sebatas melakukan pengawalan dan pengamanan.
“Jadi kita Polisi itu hanya melakukan pengamanan di lapangan dan itu jelas baik dari pengawalan surat suara,” ucapnya, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Rapat Persiapan Pelaksanaan Hari Bhakti Imigrasi ke 74
Untuk pendistribusian itu dari penyelenggara dalam hal ini pihak KPU tentu polisi hadir hanya memberikan pengamanan hingga surat suara sampai ke tempat tujuan yakni di TPS.
Dalam pengawalan itu Polisi tetap memastikan berjalan aman sampai di tempat dan digunakan pada saat pencoblosan.
Sebaliknya juga selesai pencoblosan polisi juga akan mengawal hingga kotak suara sampai ke tempat yang aman yakni di KPU.
“Jadi kita polisi hadiri itu hanya kawal surat suara mulai dari awal di distribusi ke TPS-TPS hingga digunakan dan kawal lagi hingga balik ke KPU masing-masing Kabupaten Kota,” pungkasnya. (*)