Sofifi

KPK Atensi Pengganggaran APBD Pemprov Maluku Utara tahun 2024

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN: Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali saat memberikan keterangan, Selasa (16/1/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - KPK rupanya tak berhenti, melakukan pemberantasan korupsi di Maluku Utara.

Lantaran pengganggaran APBD tahun 2024 milik Pemprov Maluku Utara, juga menjadi atensi serius lembaga anti rausa itu.

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali saat ditemui TribunTernate.com mengatakan.

Ada surat dari tim Korsubka KPK, kepada Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.

Baca juga: Kepala JPL Bulog Maluku Maluku Utara Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kasus Pemukulan Wartawan

Yang memerintahkan pihaknya, untuk melakukan review RKA APBD tahun 2024.

"Jadi jika sudah lakukan review APBD tahun ini, selanjutnya dilaporkan segera ke Tim Korsubka KPK, "ucapnya, Selasa (16/2/2024).

Menurutnya, selain review RKA APBD tahun 2024, KPK juga menyurati ke Plt Gubernur Maluku Utara.

"Jadi tak ada tenggat waktu untuk segera melaporkan hasilnya, karena semua akan melihat dari hasil kerja-kerja tim pemeriksa pihaknya."

"Dan saya tidak boleh bicara terlalu lebar, kerena ini adalah pemeriksaan dengan tujuan tertentu, "ujarnya.

Ditanya ada yang tidak beres, dalam penyusunan RKA APBD tahun 2024 ?, Nirwan mengaku.

Tidak terlalu, karena APBD 2024 Pemprov terlihat melakukan penyesuaian beberapa indikator program.

Baca juga: Polda Maluku Utara Ungkap Penyebab Meninggalnya Bharada Andyka, Mengalami Pendarahan Otak

"Indikator banyak, seperti melakukan sinkronisasi dengan program APBN."

"Dan skala prioritas dan intinya tahun 2024, Pemprov Maluku Utara bisa lebih baik lagi, "katanya.

Seraya menegaskan, semoga di tahun ini, Pemprov Maluku Utara bisa terhindar dari segala persoalan-persoalan, dan sedikit demi sedikit bisa menyelesaikan permasalahan. (*)

Berita Terkini