Kepala JPL Bulog Maluku Maluku Utara Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kasus Pemukulan Wartawan
Kasus pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com saat meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Ambon
TRIBUNTERNATE.COM, AMBON-Kasus pemukulan terhadap wartawan Tribunambon.com Jenderal Louis pada Sabtu (13/1/2024), memasuki babak baru.
Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian sektor (Polsek) Baguala melalui serangkaian penyelidikan.
Polisi telah mengantongi dua bukti kuat yakni berupa keterangan saksi, dan hasil visum.
Penetapan tersangka diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024).
“Kita telah menetapkan yang bersangkutan (Johar Isnain-red) sebagai tersangka atas Jasus penganiayaan terhadap wartawan TribunAmbon, Jendral Louis. Karena dua alat bukti sudah, keterangan korban, saksi ditambah dengan alat bukti surat (Visum),” kata Kanit.
Dijelaskannya, Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024.
Tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 2 Februari 2024.
“Sudah kami tahan, dan akan ditahan selama 20 hari," tambahnya.
Baca juga: Kepala JPL Bulog Maluku Malut Pukul Wartawan Sampai Memar Saat Meliput Truk Tergelincir
Dijelaskannya, terhadap penetapan tersangka penyidik menyangka tersangka Johar Isnain dengan pasal 351 ayat 1.
“Sementara masih dengan pasal 351 ayat 1 untuk pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers akan kita koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan negeri Ambon dan pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya, tambahnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com saat meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Terduga pelaku pemukulan diketahui adalah Johar Isnain selaku Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) cabang Maluku Maluku Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan |
![]() |
---|
Sidang Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate : Terdakwa Akui Tidak Tahu SOP Pengamanan Aksi |
![]() |
---|
Pukul Jurnalis, Tiga Oknum Satpol PP Ternate Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Pekan Depan, Berkas Tahap I Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.