Pulau Taliabu

Anggaran Sekretariat DPRD Pulau Taliabu Tahun 2024 Sebesar Rp 25 Miliar, Sudah Termasuk Gaji

Penulis: Laode Havidl
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor DPRD Pulau Taliabu, dari arah depan.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD (Sekwan) Pulau Taliabu sebesar Rp 25 miliar.

Total anggaran tersebut sudah termasuk didalamnya untuk bayar gaji anggota DPRD dan pegawai.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten bahwa, alokasi anggarannya sama dengan tahun 2023 kemarin.

"Rp 25 miliar. APBD khusus untuk Sekretariat DPRD tahun ini tidak berbeda dengan pagu tahun 2023," kata Taufik, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Wa Ode Herlina Terima SK Pensiun ASN Pemkab Taliabu, Ramli Apresiasi Kinerjanya Selama Bertugas

Anggaran itu tidak hanya untuk anggota DPRD, akan tetapi membiayai juga pegawai Sekretariat DPRD.

Kemudian, kata dia, didalamnya juga sudah termasuk perjalanan dinas, gaji tenaga honorer dan makan minum (Mami) wakil rakyat.

"Jadi untuk pembiayaan semua di Sekretariat DPRD sesuai program tahun 2024," jelasnya.

Sementara itu, Taufik mengaku bahwa DPRD Pulau Taliabu sepanjang tahun 2023 telah menerima 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Hanya saja, belum semua disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)

Berita Terkini