Sesampainya di Desa Waiboga, mereka ditahan pacar korban berinisial IL bersama 9 rekannya yang tengah bersantai.
Setelah itu, korban dibawa IL ke pantai desa setempat diikuti rekan-rekannya.
IL lalu meninggalkan korban di situ, di mana korban lantas menjadi korban rudapaksa.
Setelah itu korban ditinggalkan dalam keadaan celana sobek. Kemudian korban ambil pakaian orang di sana dan pakai lalu menuju ke jalan menumpang dengan ojek menuju ke SPKT Sula.
Orang tua korban minta Polres setempat untuk bertindak dan memproses para pelaku.