TRIBUNTERNATE.COM - Simak tujuh hal penting yang wajib diperhatikan dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
Diketahui, para peserta yang sudah dinyatakan lolos CPNS 2023 sudah dapat mengisi DRH NIP mulai 23 Januari 2024 hingga 21 Februari 2024.
Para peserta yang lolos CPNS 2023 bisa dianggap mengundurkan diri secara otomatis apabila alpa atau lupa mengisi DRH NIP.
Oleh karenanya, ada beberapa langkah penting yang wajib diketahui dan dokumen penting yang harus disiapkan dalam mengisis DRH NIP CPNS 2023.
Baca juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2024 dan PPPK, Tenaga Honorer Harus Terdaftar dalam Pendataan Non-ASN
Baca juga: Rincian Jadwal Seleksi CASN 2024: Dibuka 3 Kali, Periode I CPNS Mulai Minggu Ketiga Bulan Maret
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka 3 Kali, Kata BKN Soal Syaratnya: Yang Penting Ijazah dan Data Kependudukan
7 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Pengisian DRH NIP CPNS 2023
1. Batas Waktu Pengumpulan Dokumen
Para peserta CPNS KPK 2023 diwajibkan untuk mengirimkan kelengkapan dokumen dalam pengisian DRH NIP CPNS 2023.
Semua unggahan dokumen dan pengisian DRH NIP CPNS 2023 dilakukan dilaman resmi SSCASN.
2. Lengkapi Perysaratan Dokumen
Peserta pun diharapkan mampu untuk melengkapi serta perhatikan apa saja dokumen yang wajib ada dalam pengisian DRH NIP CPNS 2023.
Jangan sampai ada yang terlewat karena kurang telitinya kita dalam memahami dokumen yang diminta.
3. Perhatikan Ukuran Dokumen yang Diunggah
Ini pun juga jadi hal yang penting untuk kamu ketahui sebelum mengupload dokumen yang disyaratkan.
Ukuran atau size dokumen setiap persyaratan akan berbeda, jadi pastikan dengan teliti dalam hal ini ya.
4. Konsekuensi Tidak Upload Dokumen