Halmahera Selatan

Nomenklatur BPRS Saruma Sejahtera di Halmahera Selatan Berubah, Sofyan Abas: Dirut juga Diganti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERBANKAN: Bagian depan Kantor BPRS Saruma Sejahtera Halamahera Selatan di Jl Tugu Ikan, Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Nomenklatur BPRS telah dirunbah berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, Minggu (28/1/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan, resmi berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Perubahan nomenklatur bank daerah ini disebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang berlaku sejak tanggal 12 Januari 2023 lalu.

“Perebuhan nomenklatur sesuai ketentuan Undang-Undang P2SK,” kata Komisaris Utama BPRS Saruma Sejahtera Sofyan Abas, Minggu (28/1/2024).

Perubahan nomenklatur mampu menguatkan posisi BPRS dalam industri keuangan.

Sofyan menyebut ada beberapa poin dalam perubahan tersebut, salah satunya  bisa melakukan penyertaan modal kepada pengayom.

“Perubahan nama juga dapat meningkatkan awaresness masyarakat terhadap BPRS khususnya di Halmahera Selatan,” jelas dia.

Menurutnya, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bank, fungsi intermediasi bisa berjalan lebih optimal.

Selain itu, perluasan fungsi dan peran dapat menghadirkan layanan serta produk yang berbasis teknologi.

Karena BPRS saat ini memiliki peran yang cukup strategis dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah.

“Keberadaanya (BPRS) sangat dekat dengan masyarakat secara umum,” tukas sofyan.

Sofyan menjelaskan bahwa untuk meningkatkan eksistensi dan pertumbuhan BPRS, pihaknya terus berbenah dengan membuat prosedur pelayanan yang sederhana.

Kemudian, BPRS juga mengutamakan pendekatan personal dan pola serta model pinjaman lebih fleksibel.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Pastikan Pembangunan Jalan Hotmix di Kecamatan Obi Lanjut Tahun Ini

Sofyan mengaku, dua posisi jabatan tinggi BPRS telah berganti melalui rapat umum beberapa waktu lalu.

Di mana, Direktur Utama dipimpin oleh Rustam Muhdar dan Sunaryo Bedu ditunjuk sebagai Direktur BPRS Saruma Sejahtera.

Pihaknya juga memutuskan untuk meningkatkan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2024.

Sofyan menglaim, perubahan nomenklatur bank dan pengisian dua jabatan tinggi itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang bergulir sejak 2023 lalu.

“Prinsipnya, kasus itu telah ditangani penegak hukum sehingga yang menjadi fokus utama kami itu terus meningkatkan pelayanan dengan program-program strategis,” tutupnya.

Terpisah, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan ikut dalam rapat umum dengan pihak BPRS Saruma Sejahtera dalam rangka rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun 2024.

Pertemuan itu, menurut dia, masih membahas hal-hal teknis pada umumnya.

“Masih umum yang dibahas hari ini, terkait penambahan modal ke BRPS Saruma juga belum dibahas karena tidak dianggarkan di APBD tahun kemarin,” ujarnya.

Bassam mengaku pemerintah daerah bisa menganggarkan deposito ke bank bila perkembangan BPRS makin baik dengan prestasinya setiap tahun berjalan.

Meski begitu, dia menyebut pernyertaan modal dari Pemkab Halmahera Selatan ke BPRS Saruma Sejahtera sudah sebesar Rp 20,2 miliar.

“Jadi nanti ke depannya kalua BPRS baik dengan prestasinya, maka kita anggarkan untuk depositonya,” tandasnya.(*)

Berita Terkini