TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- KASN akhirnya menyetujui permohonan Plt Gubernur, Al Yasin Ali untuk melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-318/JP.00.00/01/2024, yang ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, pada 24 Januari 2024.
KASN dalam surat itu menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan analisis terhadap dokumen yang disampaikan oleh Pemprov Maluku Utara, baik melalui elektronik maupun dokumen fisik.
“Oleh karena itu pada prinsipnya, KASN dapat menyetujui rencana seleksi terbuka pengisian JPT Pratama sebanyak 7 (tujuh) jabatan,”demikian bunyi surat KASN, dikutip, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Wanita Asal Ternate Ditangkap Polisi
Adapun tujuh jabatan yang akan dilelang dalam waktu dekat ini yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pertanian.
Kemudian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Biro Hukum.
Sementara, untuk tahapan seleksi pengisian JPT tersebut menggunakan asesor dari Tim Teknis Assessment Universitas Khairun, Ternate.
Sebelumnya, Plt. Gubernur Al Yasin menyurati KASN untuk memperoleh rekomendasi persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP pada 17 Januari 2024.(*)