2. Surat Suara Pemilu 2024 warna Kuning
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR.
Surat suara untuk calon anggota DPR memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.
3. Surat Suara Pemilu 2024 warna Merah
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna merah digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD.
Surat suara untuk calon anggota DPD memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.
Baca juga: Bayaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Rincian Honor Petugas Panwaslu Desa dan Kecamatan
Baca juga: Besaran Uang Transport Bimtek KPPS Pemilu 2024 Ternyata Berbeda-beda, KPU Beri Penjelasan
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ini 3 Bacaan Doa Selamat agar Dijauhkan dari Pemimpin yang Zalim
4. Surat Suara Pemilu 2024 warna Biru
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna biru digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi.
Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.
5. Surat Suara Pemilu 2024 warna Hijau
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Serba-serbi PTPS Pemilu 2024
Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, KPU telah melakukan pelantikan Pengawas TPS atau PTPS beberapa waktu lalu.
Dilansir Kompas.com, tugas PTPS secara umum adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan kondusif dan sesuai aturan.