Awalnya, Fitri dan Bripda MRB menikah pada Februari 2023, namun belum lakukan prosesi nikah dinas.
Lantaran Bripda MRB kala itu tengah mengikuti pendidikan, setelah dinyatakan lulus sebagai Polisi.
Aty juga menjelaskan, selain menelantarkan klien dan anaknya.
Bripda MRB juga diduga menikah lagi, sehingga kliennya melaporkan juga atas masalah tersebut.
"Belakangan diketahui Bripda MRB sudah menikah lagi dengan orang pangeo, "jelasnya.
Padahal kata Aty, sesuai dengan keterangan kliennya, bahwa Bripda MRB awalnya bertanggung jawab.
Dibuktikan dengan setiap bulannya memberikan biaya, ke anaknya Rp 1 juta.
"Tapi saya mewakili klien saya, berharap agar laporan ini di proses, "pintanya.
Terpisah Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Benar, ada laporan itu, mereka berdua belum melakukan pernikahan secara dinas."
"Dan itu sudah dipanggil, sudah dibuat pernyataan, dan kita akan proses, "ungkapnya.
Ditanya sesuai dengan pernyataan istrinya (Fitri), bahwa Bripka MRB sudah menikah lagi?
Baca juga: 4 Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pemkab Morotai Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan 2 OPD
"Kalau soal itu, sementara masih didalami laporannya. Jika benar adanya, prosesnya masuk etik,"tuturnya.
Diakuinya, selain Fitri, Bripda MRB juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan sudah kita panggil, dan sudah kita periksa juga, jadi dalam pengembangan, "pungkasnya. (*)