Tapi setelahnya, ziarah kubur justru dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebab ziarah kubur dapat memberikan sederet manfaat untuk keimanan kaum muslimin.
"Kemudian ketika ziarah kubur melembutkan hati, kalau sudah hati lembut meneteskan air mata, mengingatkan kepada mati, maka hadits yang melarang ziarah kubur itu terhapus. Kata nabi, silahkan lah kamu ziarah kubur," ujar Ustaz Abdul Somad.
Perihal ziarah kubur, Nabi Muhammad SAW pun memberikan contoh yakni dengan berziarah ke makam ibu dan ayahnya.
"Semua hadits tidak ada yang melarang ziarah kubur ke makam orang-orang beriman," kata Ustaz Abdul Somad.
2. Waktu Ziarah
Berikutnya adalah soal waktu ziarah kubur.
Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, tidak ada waktu khusus bagi kaum muslimin untuk berziarah.
"Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan waktu tertentu, batas tertentu. Ini pernah ditanyakan ke ulama Al Azhar, apa hukumnya ziarah jelang Ramadhan (dan) pagi Idul Fitri. Kata ulama, berziarah kubur hukumnya kubur, jadi orang berziarah terserah dia," imbuh Ustaz Abdul Somad.
Namun yang utama, Rasulullah SAW melarang perempuan berziarah jika tujuannya untuk bersedih-sedih.
Artinya seorang wanita tak boleh berziarah jika hanya ingin mengenang sosok yang telah tiada.
Tapi jika tujuannya untuk sebagai pengingat kematian hingga melembutkan hati, maka ziarah kubur diperbolehkan untuk perempuan.
3. Ziarah kubur jelang Ramadhan
Selanjutnya adalah perihal hukum ziarah kubur jelang Ramadhan.
Dipaparkan Ustaz Abdul Somad, ziarah menjelang bulan Ramadhan diperbolehkan karena bulan mulia harus disambut dengan kesucian hati.