Pulau Morotai

Muhammad Umar Ali Minta Ini ke Pimpinan OPD Selama Pemeriksaan BPK di Morotai

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IMBAUAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat memberikan keterangannya di sela-sela kerja belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali meminta ke seluruh Pimpinan OPD.

Agar tetap standby, selama pemeriksaan BPK Maluku Utara di Pulau Morotai berlangsung.

Adapun pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan keuangan pelaksanaan APBD Pulau Morotai Tahun Anggaran (TA) 2023.

"Jadi selama pemeriksaan BPK, Pimpinan OPD tidak bisa keluar daerah."

Baca juga: Ombudsman Maluku Utara Nilai Morotai Zona Kuning Pelayanan Publik, Ini Tanggapan Muhammad Umar Ali

"Kalau memang ada urgensi, maka harus izin ke saya, "tegasnya saat diwawancarai, Rabu (31/1/2024).

"Permintaan ini dilakukan demi kelancaran pemeriksaan BPK Maluku Utara, "sambungnya.

Belum lama ini, BPK Maluku Utara juga mengevaluasi kaitannya dengan Belanja Modal di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Hanya saja, ia mengaku, untuk Pulau Morotai dan Halmahera Timur tidak masuk dalam evaluasi itu, lantaran sudah terlebih dahulu.

Baca juga: KPU Morotai Sortir Kembali Surat Suara Pemilu 2024 Sebelum Didistribusi

"Yang kemarin itu, itu evaluasi kinerja, ada beberapa ada belanja modal, dan itu Morotai dan halteng tidak masuk,"

"Karena, kami satu tahun lalu, sebelum 2023 ada masuk tu, yang tentang belanja modal tu, jadi tidak masuk kelompok kemarin, yang terima laporan hasil pemeriksaan,"

"Jadi semua kabupaten Kota, Morotai dan Haltim tidak masuk dalam penilaian LHP. Untuk penilaian 2023 sementara, baru dimulai, "tandasnya. (*)

Berita Terkini