Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menambahkan Bawaslu tetap tegas akan melaksanakan tugas dan norma yang ada.
Dia menyebut, dengan laporan ini memang tetap diterima dan akan dilakukan pengkajian.
“Kita tetap terima laporan tim hukum AMIN yang masuk,” ucapnya.
Dia mengaku, untuk syarat melapor itu harus ada syarat formil dan materil dan untuk tim hukum AMIN sudah dimasukkan.
Akan tetapi dengan laporan itu akan dikaji kembali dan jika ada kekurangan lainya maka diklarifikasi kembali kepada pelapor.
“Nanti kita kaji dulu setelah itu ada yang kurang akan kita panggil pelapor untuk melengkapi lagi,” pungkasnya. (*)