TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Golkar diisukan mengalami keterpurukan dalam Pemilu 2024, khusus di DPRD Halmahera Selatan.
Di lima Daerah Pemilihan (Dapil), Golkar disebut bakal kehilangan kursi di Dapil III dan Dapil V.
Yang sebelumnya diduduki para Caleg jagoan mereka yakni Idrus Assagaf, dan Umar Hi Soleman.
Idrus dan Umar selaku Caleg petahana, dikabarkan tidak mampu mendulang suara maksimal.
Baca juga: Wujudkan 10 Program Pokok, TP PKK Halmahera Selatan Teken MoU dengan Sejumlah OPD
Meski begitu, partai berlambang pohon beringin ini masih berpeluang mempertahankan kursi di Dapil I, II dan IV.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPD II Golkar Halmahera Selatan, Sagaf Hi Taha mengatakan pihaknya belum bisa berkesimpulan.
Jikalau Partai yang menanguinya mengalami defisit kursi DPRD, pada Pemilu kali ini.
Menurutnya, jajaran KPU tingkat kecamatan masih melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara TPS.
"Sejauh ini kami masih optomis, meski hasil quick count menyatakan demikian."
"Jadi kita optimis kursi kita di lima Dapil pasti terisi, "katanya, Rabu (21/2/2024).
Sagaf mengaku, pihaknya sudah menerima informasi bahwa Golkar akan merebut kursi terkahir di Dapil III dan V.
Namun, ia enggan menjabarkan data perolehan suara sementara di dua Dapil tersebut.
Kendati begitu, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan ini menilai informasi yang didapat belum akurat.
Sagaf menegaskan Partai Golkar akan menunggu hasil pleno rekapitulasi dari KPU karena lebih akurat dan meyakinkan.
"Justru kita mendapat informasi kalau Dapil III dan V itu, Golkar rebut kursi terakhir."
Tapi semua ini masih berproses, jadi kita tunggu saja pleno rekapitulasi dari KPU, " tandasnya.
Baca juga: Pembangunan Kantor DPMPTSP Halmahera Selatan Lanjut Tahun Ini, Ichwan: Anggarannya Rp 2,5 Miliar
Diketahui, Golkar pada Pemilu 2019 keluar sebegai pemenang kedua di Halmahera Selatan dengan memperoleh 5 kursi DPRD.
5 kursi tersebut tersebar di Dapil I Bacan-Kasiruta, Dapil II Makian-Kayoa.
Dapil III Gane-Joronga, Dapil IV Pulau Obi dan Dapil V Bacan Timur-Mandioli. (*)