Sofifi

Plt Kepala BKD Tegaskan Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Maluku Utara Murni Tanpa Arahan

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Idwan Asbur Baha.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Kepala BKD Maluku Utara, Idwan Asbur Baha menegaskan proses lelang jabatan eselon II di enam OPD saat ini murni tanpa ada arahan Plt Gubernur Al Yasin Ali.

"Tidak ada sejumlah orang yang mengikuti pendaftaran lelang jabatan saat ini itu adalah dekat dan sudah mendapatkan arahan dari pak Plt Gubernur," ucap dia, Selasa (27/2/2024) di Ternate.

Menurut Idwan yang juga ASN senior di BKD Maluku Utara ini, semua orang dan pejabat itu yang mengikuti pendaftaran seleksi lelang jabatan saat ini semua mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa lolos dan duduk jabat tangan telah didaftarkannya.

"Arahan pak Plt Gubernur ke saya itu selaku Kepala BKD, bahwa tetap komitmen dalam proses dan tak ada arahan khusus dalam proses, bahkan semua hal lelang jabatan ini diserahkan ke tim Pansel," ujarnya.

Baca juga: Bahas Aset, BPK dan Pemprov Maluku Utara Gelar Pertemuan

Lanjutnya, sejauh ini juga semua para pendaftar di enam OPD tersebut sudah memenuhi kuota dan akan dalam sehari dua pihak tim Pansel akan mulai melakukan tahapan seleksi lelang jabatan.

"Jadi memang batul animo orang mendaftar itu kurang, namun hari ini itu saya dapat informasi sudah ada yang mulai daftar di PUPR dan Disperkim," jelasnya.

Ia menambahkan, seperti di Disperkim kenapa kosong pendaftaran dari internal, karena Yerrie PltĀ  Disperkim juga secara kepangkatan sudah cukup dan layak, hanya saja sesuai kualifikasi pendaftaran sudah tak boleh lagi. Karena usia sudah lewat, sehingga tak bisa ikut.

"Pak Yerrie itu usia sudah 56 8 bulan, padahal sesuai kepangkatan sangat layak," pungkasnya.(*)

Berita Terkini