Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bahas Aset, BPK dan Pemprov Maluku Utara Gelar Pertemuan

Fachrudin Tukuboya menjelaskan hasil pertemuan BPK dengan Pemprov Maluku Utara, yang berlangsung di kediaman Gubernur di Ternate

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Staf ahli Gubernur Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya menjelaskan hasil pertemuan BPK dengan Pemprov Maluku Utara, yang berlangsung di kediaman Gubernur di Ternate, Selasa (27/3/2024).

Menurut dia, hasil pertemuan tersebut dimana membicarakan terkait prinsip-prinsip mengelola keuangan daerah, terutama soal masalah aset. Karena masalah aset pihak BPK menginkan adanya informasi yang benar.

"Karena dari hasil penulusuran BPK terdapat sejumlah aset milik Pemprov Maluku Utara itu uangnya sudah keluar, tetapi aset itu belum bisa dibuktikan oleh OPD tertentu dalam hal ini aset berupa pembelian tanah," ujar dia usai pertemuan itu.

Lanjutnya, bahkan soal kepemilikan aset, dimana pihak BPK menginginkan adanya penataan dan perbaikan oleh Pemprov terutama di OPD-OPD yang ada, karena dari tahun ke tahun kepemilikan aset ini sering menjadi temuan pihak BPK.

Baca juga: Soal Harga Beras Terus Naik, Ini Penjelasan Kepala Disperindag Maluku Utara

"Makanya pertemuan ini akan kami laporkan ke pak Plt Gubernur, padahal hal ini sudah sering kali ditekan oleh Plt Gubernur, agar bagaimana OPD melakukan penataan aset agar kedepan tak ada lagi temuan dan bisa mempengaruhi opini atas Pemprov," jelasnya.

Ditanya sejumlah mobil dinas yang masih dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat di lingkup Pemprov,  ia mengaku akan dilakukan penelusuran apa betul masih ada atau tidak.

"Jika sepanjang itu masih maka akan dilakukan pencatatan dan soal pengembalian bagi saya itu hal yang tidak rumit," akunya.

Ia menambahkan, paling dikawatirkan jika aset tersebut dicatat dalam bukti aset yang ada didalam catatan bagian aset, tetapi kemudian barangnya tidak ada.

"Hal-hal tersebut yang akan menjadi problem Pemprov dan akan sangat mempengaruhi terhadap pemberian opini kita dari BPK," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved