TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejauh ini keberadaan dokumen APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2024 diketahui masih berada di BPKAD.
Karo Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba saat ditemui mengatakan, mengapapa dokumen masih di BPKAD, karena sedang difinalisasi atau dirampungkan.
Kemudian, setelah Itu barulah diproses nomor registrasi ke Kemendagri lalu keluar nomor rekening (Norek).
Baca juga: Dinkes Maluku Utara Temukan Dua Pasien Meninggal Dunia Kasus Demam Berdarah
“Kita berharap minggu ini dokumen sudah selesai,” ucap dia, Rabu (20/3/2024).
Ia menambahkan, bahwa untuk menjalankan APBD ini harusnya sepengetahuan Plt Gubernur Al Yasin Ali. Sehingga, Kepala BPKAD akan berkoordinasi dengan Plt Gubernur baru bisa dijalankan.
“Setelah beliau dilaporkan baru kemudian sama-sama menyetujui baru dijalankan APBD 2024,” pungkasnya.(*)