Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu berkomitmen untuk memastikan agar peserta Program JKN mendapatkan perlindungan kesehatan pada bulan Ramadan dan libur lebaran tahun 2024.
Menurutnya, prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN sangat membantu peserta untuk dapat diakses dimanapun saat menjalani mas alibur lebaran.
"Peserta Program JKN dapat berobat dimanapun dia berada, cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat dan menunjukan kartu BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN atau kartu identitas seperti KTP."
"Dan pasien dapat menikmati layanan kesehatan tersebut hingga tiga kali dalam sebulan apabila peserta berada di luar daerahnya seperti saat mudik, "kata Meryta.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau kepada masyarkat untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif dan tidak menunggak agar peserta dapat terus menikmati manfaat layanan kesehatan tersebut.
"Informasi dan himbauan ini terus kamu lakukan dengan berbagai cara seperti melalui media sosial, media massa, dan telecon dengan menghubungi peserta langsung."
"Selain kami juga memastikan pasien yang terdaftar dalam Program Rujuk Balik (PRB) yakni peserta yang menderita penyakit kronis agar tetap mendapatkan obat dan perawatan yang dibutuhkan, "jelas Meryta.
Baca juga: BPJS Keliling Hadirkan Layanan JKN dì Kantor Kejaksaan Negeri Ternate
Terkait dengan pelayanan administratif, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan pelayanan administratif selama bulan Ramadan, baik kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Wahtasapp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165 dan lainnya.
"Kanal layanan non tatap muka terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan mempermudah peserta Program JKN dalam mengakses informasi dan melakukan perubahan data kepesertaan."
"Namun kanal layanan tatap muka masih menjadi pilihan utama masyarakat di Ternate dimana pelayanan di kantor cabang dan BPJS Keliling tetap dilakukan di bulan Ramadan dan bahkan pada saat libur lebaran dengan sistem shift kecuali pada tanggal 10 dan 11 April, "tutup Meryta. (*)