13 Anak Binaan LPKA Ternate Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REMISI: Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara, Sudirman, Senin (8/4/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - LPKA Kelas II Ternate usulkan 13 Anak Binaan beragama Islam, dapat Remisi Khusus Idul Fitrih 1445 H.

Hal itu dibenarkan LPKA Kelas II Ternate, Sudirman, pada Selasa (9/4/2024).

"Dari 21 Anak Binaan, kita usulkan 13 di antaranya dapat Remisi itu di Idul Fitri 1445 H, "ungkap Sudirman.

Remisi khusus yang diusulkan bervariasi, yakni pemotongan 15 hari untuk 10 Napi dan 1 bulan untuk 3 Napi.

Baca juga: Awal Mula Babe Cabita Bisa Jadi Komika Sukses, Ternyata Berawal dari Tidak Sengaja

Baca juga: Klopp Minta Maaf ke Man United Sebut Arsenal Gampang Menang, Arteta Jawab Begini soal Bos Liverpool

"Remisi khusus ini sudah kita usulkan, dan akan diumumkan usai Salat Ied, "katanya.

Seraya berharap, Napi yang mendapat Remisi khusus bisa menjadi lebih baik saat bebas.

"Jelas saat ini, kita masih menunggu surat dari Ditjenpas untuk usulan tersebut, "tandasnya. (*)

Berita Terkini