Halmahera Selatan

Ambil Formulir, Muhlas Yakin Muhtar Tak Halangi Asmar Bani di Pilkada Halmahera Selatan Malut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LO sekaligus Tim Pemenang Bacabup Halmahera Selatan, Maluku Utara, Asmar Bani, Muhlas Jafar (kameja putih) didampingi rekannya Yusmin Manan (baju cokelat) dan Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Fardi Halifat (kameja biru) ketika memberi keterangan pers soal pendaftaran Asmar Bani di PAN, Senin (29/4/2024).

TRIBUNTERNTE.COM, BACAN - Bakal calon bupati (Bacabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi didaftarkan ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDIP, Senin (29/4/2024).

Asmar selanjutnya bakal mengikuti proses penjaringan fugur di partai politik (Parpol) pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Megawati Soekarno Putri itu.

Pendaftaran Bacabup tersebut ke PAN dan PDIP, diwakili mantan Caleg PAN Halmahera Selatan Muhlas Jafar dan Yusmin Manan selaku bendahara tim pemenang.

Muhlas kepada sejumlah awak media memastikan Asmar Bani tak terhalang dalam perebutan rekomendasi pencalonan atau formulur B1KWK dari PAN maupun PDIP.

Selaku kader PAN, dia percaya partainya tetap mengedepankan mekanisme partai sekalipun Ketua DPD PAN Halmahera Selatan juga telah mendaftar di PAN sebagai Bacabup.

"Sebagai kader dan politisi senior di PAN, saya percaya PAN tetap melihat hasil survei. PAN ini partai yang komiten mengusul calon bupati di Pilkada maupun Pemilu."

"Jadi Pak Asmar tidak terhalangi sekalipun ada kader PAN yang calon, karena saya tahu betul partai ini. Itu pengalaman kita di Pilkada 2020 lalu," ujarnya.

Selaku anggota Nahdatul Ulama (NU), Muhlas menyatakan Asmar Bani memiliki kesamaan dengan PAN. Karena bagaimanapun, PAN adalah bagian dari Muhammadiyah.

"NU dan Muhammadiyah ini punya visi dakwah yang hampir sama. Nah Pak Asmar dari NU dan PAN adalah Muhammadiyah, tentu punya kesamaan itu," paparnya.

Di samping itu, Muhlas mengungkapkan pihaknya telah mendaftarkan Asmar Bani ke beberapa Parpol. Di antaranya Gerindra, Demokrat, PKB, PAN dan PDIP.

Menurut rencana, Parpol-Parpol yang telah disambangi untuk pengambilan formulir penjaringan, selanjutnya akan dikembalikan pada tanggal 2 Mei 2024.

"Kalau di PKB kan kita sudah kembalikan. Selanjutnya tanggal 2 Mei, formulir yang telah diambil kita kembalikan. Insyaallah pengembalian nanti Pak Asmar hadir," pungkasnya.

Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Halmahera Selatan Fardi Halifat mengatakan Asmar Bani merupakan Bacabup ketujuh yang mengambil formulir di PAN.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Malut Evaluasi Kinerja 85 Panwaslu, 5 Dinyatakan Gugur Karena Tak Daftar

Sebelumnya sudah ada enam Bacabup yang mengambil formulir yang sama. Mereka adalah Eka Dahliani Abusama, Bahrain Kasuba, Muhtar Sumaila, Asmar Daud, Agustu Talib dan Tahmid Wahab.

"Tapi yang baru kembalikan formulir itu Bahrain Kasuba. Pak Asmar Bani rencana tanggal 2 Mei. Kita akan tunggu yang lain juga," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini