Pilkada Halmahera Selatan 2024

PKB Jadwalkan Uji Kompetensi 5 Bacabup Halmahera Selatan Maluku Utara, Ada Nama Eka Dahliani Abusama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU: Sekretaris Tim Penjaringan DPC PKB Halmahera Selatan, Bahrun Abas (kameja kotak-kotak) ketika menyerahkan berkas lima Bacabup ke Tim Penjaring DPW PKB Maluku Utara. Bahrun mengatakan lima Bacabup itu akan mengikuti uji kelayakan di Jakarta, Rabu (22/5/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPC PKB Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi mengirim nama lima bakal Calon Bupati (Bacabup) ke DPW untuk ditindaklanjuti ke DPP.

Kelima Bacabup tersebut adalah Hj Eka Dahliani Abusama, Bassam Kasuba, Rusdi Somadayo, Asmar Bani dan Rusihan Jafar.

Perihal ini disampaikan Sekretaris Tim Penjaringan DPC PKB Halmahera Selatan, Bahrun Abas, Rabu (22/5/2024).

Dikatakan, kelimanya merupakan figur yang mendaftar sebagai Calon Bupati di PKB untuk mengikuti penjaringan.

Baca juga: Kemendagri dan KASN Setujui Usulan Bupati Halmahera Selatan Malut, Jabatan 15 OPD Segera Diseleksi

"Berkas lima kandidat diserahkan Selasa (21/5/2024) kemarin ke DPW PKB di Kota Ternate, "katanya

Menurut Bahrun, lima Bacabup ini selanjutnya dijadwalkan mengikuti uji kelayakan atau Fit And Proper Test di Jakarta.

Namun tahapan uji kelayakan ini, masih menunggu jadwal resmi dari jajaran pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

"Mereka (lima Bacabup) nanti satu persatu dipanggil DPP untuk ikut uji kelayakan. Kita sementara tunggu jadwal, "ujarnya.

Dia menjelaskan, ujia kelayakan Bacabup ini merupakan bagian dari rangkaian penjaringan figur untuk diusung ke Pilkada 2024.

Bahrun menyebut jika ada Bacabup yang absen di tahapan uji kelayakan, maka kemungkinan besar digugurkan.

"Tergantung DPP, karena ini agenda mereka, tapi uji kelayakan ini tahapan penting."

"Karena menjadi dasar DPP keluarkan rekomendasi pencalonan, "tandasnya.

Bahrun sebelumnya menyatakan, semua Bacabup Halmahera Selatan yang mengikuti penjaringan di PKB.

Mempunya peluang mendapat rekomendasi pencalonan, sebagai tiket mendaftar ke KPU.

Hanya saja, keputusan siapa yang akan diusung merupakan kewenangan penuh DPP PKB.

Halaman
12

Berita Terkini