TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakub menegaskan, tidak akan melanjutkan pekerjaan proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang dibangun pada tahun 2023 lalu dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD.
Ketiga laboratorium tersebut berada di Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Kota Tidore Kepulauan dengan total anggaran sebesar Rp 50 miliar.
“Jadi saya tidak akan melanjutkan proyek LPT tersebut,” tegas dia, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, terkait dengan LPT yang ada di Kota Tidore, pihaknya telah mendapatkan surat dari Pemkot Tikep terkait lahan yang bermasalah karena tidak ada IMB.
Baca juga: Menurut Sekprov ASN Terlibat Narkoba Jadi Bahan Evaluasi Pemprov Maluku Utara
“Sehingga soal LPT ini saya sangat berbeda dengan yang lain karena berdasarkan dengan aturan terkait dengan standar pendidikan LPT itu harus melekat di sekolah bukan di luar sekolah,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Inspektorat agar segera melaksanakan audit investigasi. Bila perlu KPK juga harus intervensi, karena LPT ini menguras anggaran daerah puluhan miliar.
“LPT ini tidak perlu dilanjutkan, karena harus ada evaluasi dulu dari Inspektorat, bila perlu KPK harus intervensi,” pungkasnya.(*)